Sejarah

SEJARAH JURUSAN FARMASI

Rencana pembukaan Program Studi (S-1) Farmasi FMIPA Universitas Tadulako adalah tahun 2008 sebagaimana termuat dalam Master Plan UNTAD 2007 – 2017. Namun demikian, pada 2004 Rektor UNTAD (Drs. H. Sahabuddin Mustapa, M.Si.) telah membentuk Tim Penyusun Proposal Pembukaan Program Studi Farmasi UNTAD. Susunan tim penyusun proposal tersebut adalah:

Ketua               : Abd. Rahman Razak, S.Si., M.Si., Apt.

Sekretaris        :

Anggota           : – Dra. Nurlina Ibrahim, Apt.

– Khairuddin, S.Si., M.Si.

– Drs. Abd. Rahim, Apt. (Ka. BPOM Bandung sekarang)

– Asri Pirade P., S.Si., M.Si.

Tim tersebut dikoordinir oleh PR I UNTAD (Prof. Dr. H. Sulaiman Mamar, MA.). Proposal tersebut dikirim ke Dikti pada 2005. Setelah itu tidak ada balasan apapun dari Dikti terkait dengan proposal tersebut. Pada tahun 2006, Rektor UNTAD merevisi tim penyusun tersebut dengan komposisi baru sebagai berikut.

Ketua               : Abd. Rahman Razak, S.Si., M.Si., Apt.

Sekretaris        : Yusriadi, S.Si., Apt.

Anggota           : – Dra. Nurlina Ibrahim, Apt.

– Syariful Anam, S.Si., Apt.

– Alwiyah Mukaddas, S.Farm., Apt.

Tim tersebut dikoordinir oleh PR I UNTAD (Prof. Dr. Hj. Dahlia Suaib, MA.). Dalam koordinasi tersebut, Staf Ahli PR I (Drs. H. Amiruddin Kasim, M.Si.) cukup berperan penting. Pada tahun yang sama, kembali Rektor UNTAD mengirim surat permohonan pembukaan Prodi Farmasi ke Dikti dengan melampirkan proposal tersebut.

Selain itu, di lingkungan UNTAD, rencana pembukaan Program Studi Farmasi mendapatkan dukungan kuat. Dalam rapat Senat UNTAD yang dilaksanakan pada Sabtu/26 Januari 2008, yang dipimpin oleh Ketua Senat UNTAD (Drs. H. Sahabuddin Mustapa, M.Si.) dan didampingi oleh Sekretaris Senat UNTAD (Hj. Murniati Saloko, SH.) dengan dihadiri 41 anggota dari 59 jumlah anggota senat. Senat UNTAD memutuskan:

  1. Merekomendasikan pembentukan Program Studi Ilmu-ilmu Kedokteran, Ilmu Farmasi, dan Ilmu Kesehatan Masyarakat pada Fakultas MIPA Universitas Tadulako.
  2. Merekomendasikan kepada tim penyusun proposal pembentukan masing-masing program studi untuk segera menyelesaikan penyusunan dan melengkapi persyaratannya.
  3. Mengusulkan pembentukan Program Studi Ilmu-ilmu Kedokteran, Ilmu Farmasi, dan Ilmu Kesehatan Masyarakat pada Fakultas MIPA Universitas Tadulako kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Naional.

Sampai tahun 2008, Izin Penyelanggaraan Prodi Farmasi UNTAD dari Dikti tidak kunjung terbit meski sudah pernah diasistensi dan direvisi. Pada waktu itu, di UNTAD sudah ada beberapa dosen yang berlatar belakang Sarjana Farmasi dan bergrelar profesi Apoteker (Apt.). Para dosen tersebut ada yang berstatus dosen tetap di Prodi Kimia FMIPA dan ada pula yang  berstatus dosen tetap di FAPERTA.

Juga, Pimpinan UNTAD sudah melakukan penjajakan rencana kerma dengan Fakultas Farmasi UNAIR di Surabaya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan dukungan pendirian Prodi Farmasi FMIPA UNTAD dan bersedia membina dan membantu perkembangan Prodi Farmasi FMIPA UNTAD kelak.

Tiga SK Prodi pada Tahun 2008

Pada tahun 2008, terbit 3 SK tentang pembukaan prodi di UNTAD, yaitu:

  1. SK Rektor UNTAD : 2494/H28/KP/2008 tanggal 5 Mei 2008 tentang Pembukaan Program Studi Strata Satu (S1) Ilmu Farmasi pada FMIPA UNTAD
  2. SK Rektor UNTAD: 2489/H28/KP/2008 tanggal 5 Mei 2008 tentang Pembukaan Program Studi Strata Satu (S1) Ilmu Kesehatan Masayarakat pada FMIPA UNTAD.
  3. SK Dirjen Dikti No.: 2124/D/T/2008 tanggal 11 Juli 2008 tentang Izin Penyelenggaraan PSPD kepada UNTAD. (SK Rektor UNTAD No.2102/H28/KP/2008 tanggal 4 April 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Prodi Ilmu-Ilmu Kedokteran UNTAD di bawah FMIPA).

Namun demikian, hanya 2 prodi yang ditindaklanjuti dengan menerima mahasiswa angkatan pertama pada tahun 2008, yakni PSIKM dan PSPD, sementara Prodi Farmasi ditangguhkan. Salah satu alasannya adalah (mungkin) Rektor menilai bahwa terlalu berat bagi fakultas baru FMIPA yang masih serba kekurangan diberi amanah untuk membuka 3 prodi baru pada saat yang bersamaan.

Namun demikian, persiapan FMIPA untuk pembukaan Prodi Farmasi tetap dilakukan. Dalam rapat pimpinan FMIPA pada 12 November 2008 dibicarakan tentang persiapan kantor Prodi Farmasi dan fasilitas pendukung serta persiapan visitasi sebelum prodi tersebut mendapatkan izin penyelenggaraan dari Dikti.

Dukungan di Hotel Clayron, Makassar

Pada Juni 2009, Biro Hukum Depdiknas melaksanakan kegiatan “sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan” yang baru diterbitkan oleh Depdiknas dengan dihadiri oleh pimpinan PTN se Indonesia Bagian Timur. Dari UNTAD, hadir Rektor serta seluruh Dekan dan Kepala BAUK (H. Ahmad Ridwan, SE., MM.). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Clayron Makassar. Pada saat rehat coffe pagi di salah satu ruang lobby Hotel Clayron, sekitar jam 10.00 Wita, secara kebetulan Rektor UNTAD berdiri berdekatan dengan seorang dosen senior Fakultas Farmasi UNHAS. Rektor UNTAD menyampaikan kepada beliau tentang rencana UNTAD membuka Prodi Farmasi tapi Izin Operasionalnya dari Dikti belum terbit, padahal proposal tersebut sudah dimasukkan sejak beberapa tahun lalu dan bahkan sudah beberapa kali diasistensi. Secara spontan, dosen senior tersebut berkata “buka saja Pak Rektor, nanti kita bantu”.

Dekan FMIPA yang berdiri tidak jauh dari mereka, langsung dipanggil oleh Rektor. Beliau lalu berkata “Tahun ini (2009) kita buka Farmasi, harap bersiap”. Dekan FMIPA menjawab “siap Pak Rektor”.

Setelah kembali dari kegiatan tersebut, atas saran dan masukan dari beberapa dosen FMIPA UNTAD, Dekan FMIPA mengusulkan kepada Rektor UNTAD untuk menetapkan Dra. Hj. Nurlina Ibrahim, Apt. (dosen Prodi Nutrisi dan Makanan Ternak FAPERTA) sebagai Ketua dan Yusriadi, S.Si., M.Si., Apt. (dosen Prodi Kimia FMIPA, yang baru saja menyelesaikan pendidikan S-2 di Fakultas Farmasi UNHAS) sebagai Sekretaris Prodi Farmasi, periode 2009 – 2013.

Mahasiswa Angkatan Pertama serta SPP dan Dana BOP

Berbekal SK Rekto UNTAD No.: 2494/H28/KP/2008 tanggal 5 Mei 2008 tentang Pembukaan Program Studi Strata Satu (S1) Ilmu Farmasi pada FMIPA UNTAD, dukungan spirit dari dosen senior Fakultas Farmasi UNHAS dan proposal Pembukaan Prodi Farmasi yang sudah dimasukkan di Dikti beberapa tahun sebelumnya, pada tahun 2009, UNTAD membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa Farmasi angkatan pertama atau angkatan 2009. Bentuk seleksinya adalah ujian lokal dan jumlah mahasiswa yang diterima sebanyak 42 orang. Jumlah mahasiwa yang diterima pada 3 tahun pertama adalah:

  • Tahun 2009: 42 orang (1 kelas)
  • Tahun 2010: 68 orang (1 kelas)
  • Tahun 2011: 99 orang (2 kelas).

Besaran SPP yang dibebankan kepada mereka adalah Rp. 600.000,- per semester sama dengan yang dibebankan kepada mahasiswa prodi eksakta lainnya di UNTAD. SPP angkatan 2009 dan 2010 juga sebesar Rp. 600.000,-/semester. Angkatan 2011 sebesar Rp. 950.000,-/semester. Besaran ini juga sama dengan yang dibebankan kepada mahasiswa prodi eksakta lainnya di UNTAD.

Mulai angkatan 2012, nomenklatur SPP diganti dengan UKT yang besarnya Rp. 4.500.000,-/semester. Besaran UKT ini sama sampai angkatan 2016. Mulai angkatan 2017, besaran UKT adalah 7.000.000,-/semester. Besaran UKT ini berbeda dengan UKT yang dibayar oleh mahasiswa eksakta lainnya di UNTAD, bahkan di internal FMIPA sendiri.

Khusus untuk 3 angkatan yang pertama (2009, 2010 dan 2011), karena biaya operasionalnya tinggi sehubungan dengan adanya beberapa kegiatan yang akan dilakukan (yang tidak dilakukan oleh prodi lain selain PSIKM), maka selain pembayaran SPP, mereka juga dibebankan pembayaran yang dinamakan “dana sks”. Besarannya ditetapkan dalam SK Rektor UNTAD No. 3835/H28/KM/2009 tanggal 14 Agustus 2009 tentang Penetapan BOP bagi Maba PSPD, PSIKM dan Prodi Farmasi FMIPA UNTAD, yakni Rp.50.000,- per semester/SKS. Jadi, jika mahasiswa memprogramkan 20 sks pada semester berjalan maka mahasiswa tersebut harus membayar Rp. 1000.000,. Jika SPP dibayar pada awal semester maka dana sks dibayar pada akhir semester, setelah diketahui jumlah sks yang diprogramkan pada semester berjalan oleh setiap mahasiswa. Dana sks dibayar di FMIPA berdasarkan SK Rektor 2010 yang menunjuk FMIPA sebagai penampung sementara dana sks tersebut. Setelah terkumpul, kemudian dimasukkan ke rekening Rektor UNTAD.

Dana SKS tersebut digunakan untuk membiayai:

  • Kegiatan praktek lapang terpadu selama beberapa hari di desa-desa, pada setiap semester atau setiap tahun.
  • Operasional praktek di laboratorium Fakultas Farmasi UNHAS setiap tahun,
  • Bantuan transportasi Palu Makassar sebesar Rp. 500.000,- kepada setiap mahasiswa yang akan praktek di Fakultas Farmasi UNHAS.
  • Biaya penginapan di Makassar, biaya transportasi antara tempat penginapan dengan Fakultas Farmasi UNHAS dan biaya makan selama praktek di Fakultas Farmasi UNHAS.
  • Biaya dosen pendamping dari Prodi Farmasi FMIPA UNTAD selama praktek di Fakultas Farmasi UNHAS.
  • Biaya mendatangkan dosen pakar dari Fakultas Farmasi UNHAS yang akan memberikan kuliah umum pada setiap awal semester.
  • Biaya mendatangkan 2 dosen tamu dari Fakultas Farmasi UNHAS yang akan mengajar 2 mata kuliah setiap semester
  • Kegiatan penelitian yang dilakukan oleh tim dosen Farmasi
  • Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh tim dosen Farmasi
  • Pembayaran iuran anggota APTFI
  • Dan lain-lain.

Karena besarnya cakupan kegiatan yang dibiayai, maka Dekan FMIPA mengambil kebijakan bahwa seluruh dana SKS tersebut digunakan hanya oleh Program Studi Farmasi saja. Artinya, tidak ada dana dalam jumlah presentase tertentu yang dialokasikan untuk operasional fakultas. Beban dana sks tersebut hanya sampai pada angkatan 2011. Mulai angkatan 2012 tidak lagi dibebankan dana sks, karena nilai UKT yang mereka bayar sudah lebih besar dibanding SPP yang dibayar oleh angkatan-angkatan sebelumnya. 

Kerma dengan Fakultas Farmasi UNHAS dan Semiloka Kurikulum

Untuk pengembangan Prodi Farmasi secara lebih cepat dan terarah untuk medapatkan nilai akreditasi semaksimal mungkin, maka diperlukan “mitra” relevan yang sudah mapan. Untuk itu, pada 29 Maret 2010, Dekan FMIPA UNTAD menemui Dekan dan PD I Fakultas Farmasi UNHAS di Kampus Tamalanrea Makassar untuk menjalin kerma dalam rangka pengembangan Prodi Farmasi FMIPA UNTAD. Sebenarnya, untuk maksud yang sama, beberapa tahun sebelumnya pimpinan UNTAD sudah menjajaki rencana kerma dengan Fakultas Farmasi UNAIR di Surabaya. Tetapi, Rektor UNTAD berubah pikiran dan menugaskan Dekan FMIPA untuk menemui Dekan Fakultas Farmasi UNHAS sebagaimana disebutkan di atas.

Alasan utama perubahan tersebut karena adanya suara-suara sumbang yang mengatakan “Kenapa UNTAD mesti jauh-jauh ke UGM di Yogyakarta hanya untuk membantu mengembangkan PSPD UNTAD, bukankah ada UNHAS yang lebih dekat?” Kalau dengan UNHAS, kan biaya masuk kedokteran UNTAD bisa ditekan?”. Untuk sedikit meredam suara-suara sumbang tersebut, maka dipilihlah Fakultas Farmasi UNHAS, meski sebelumnya sudah dilakukan penjajakan kerma dengan Fakultas Farmasi UNAIR. Dan, andaikan UNTAD melanjutkan rencananya untuk menjalin kemja dengan UNAIR, maka suara-suara sumbang tersebut akan semakin sumbang, karena UNHAS yang lebih dekat daripada UNAIR, juga mempunyai Fakultas Farmasi.

Pada 29 Mei 2010, bertempat di Palu Golden Hotel, dilaksanakan Penandatanganan MoU antara Dekan FMIPA UNTAD dengan Dekan fakultas Farmasi UNHAS dan Semiloka Kurikulum Prodi Farmasi FMIPA UNTAD. Sebelum penandatanganan dan semiloka, terlebih dahulu dilakukan kuliah umum yang dibawakan oleh:

  • Dr. Elly Wayudin, DEA., Apt. (Dekan Fakultas Farmasi UNHAS)

Judul: Farmakologi; Efek Obat

  • Dr. Gemini Alam, M.Sc., Apt. (PD I Fakultas Farmasi UNHAS)

Judul: Farmakognosi – Fitokimia; Bahan Alam.

Setelah itu, masuk ke acara semiloka kurikulum. Secara berturut-turut, ketua panitia (Yusriadi, S.Si., M.Si., Apt.) menyampaikan Laporan Panitia, lalu Sambutan Dekan FMIPA dan Sambutan Rektor UNTAD yang sekaligus membuka secara resmi semiloka tersebut. Tapi karena Rektor berhalangan hadir, maka Dekan FMIPA yang mewakili.

Selanjutnya, penandatangan MoU antara FMIPA UNTAD dengan Fakultas Farmasi UNHAS, yang masing-masing ditandatangani oleh Drs. Abdullah, MT. (Dekan FMIPA UNTAD) dan Prof. Dr. Elly Wayudin, DEA., Apt. (Dekan Fakultas Farmasi UNHAS). Setelah penandatangan MoU selesai, dilanjutkan dengan acara semiloka kurikulum, dengan pengantar materi semiloka juga dibawakan oleh:

  • Dr. Elly Wayudin, DEA., Apt.
  • Dr. Gemini Alam, M.Sc., Apt.
  • Longki Janggola, M.Si., Apt.

Bertindak sebagai moderator adalah Abd. Rahman Razak, S.Si., M.Si., Apt. Semiloka tersebut dihadiri oleh Dekan FMIPA, Ketua dan Sekretaris Prodi Farmasi (Dra. Nurlina Ibrahim, Apt. dan Yusriadi, S.Si., M.Si., Apt.) serta seluruh dosen dan mahasiswa Prodi Farmasi (angkatan pertama atau angkatan 2009). Juga, turut hadir Drs. H. Karim Hanggi, Apt. (mantan Bupati Buol), Drs. H. Longki Djanggola, M.Si., Apt. (Bupati Parigi Moutong) yang dalam kesempatan tersebut sempat membawakan materi (tanpa teks) tentang Potensi Sumber Daya Alam Sulawesi Tengah, Ketua IAI Palu dan beberapa orang Apoteker senior lainnya di Kota Palu. 

SK Dirjen Dikti

Meskipun Prodi Farmasi sudah dibentuk dan telah menerima mahasiswa angkatan pertama (angkatan 2009), namun persoalan belum selesai. Karena, izin operasional atau izin penyelenggaraan dari Dikti Depdiknas belum terbit. Akhirnya, proposal lama direvisi lagi oleh Ketua/Sekretaris bersama Dosen Prodi Farmasi lainnya. Pada awal 2010, Rektor UNTAD kembali menyurat ke Dikti Depdiknas memohon Izin Operasional Prodi Farmasi, dengan melampirkan proposal yang telah direvisi.

Sebagai tindak lanjutnya, Dikti meminta KPR untuk melakukan visitasi dan memverifikasi proposal Pembukaan Prodi Farmasi yang diajukan oleh UNTAD. KPR adalah institusi kerma antara ISFI dan APTFI untuk menilai kelayakan sebuah PT untuk membuka Prodi Farmasi. Kemudian KPR mengirim 2 Guru Besar Farmasi ke UNTAD, yakni Prof. Dr. Widji Soeratri, DEA., Apt. dari Fakultas Farmasi UNAIR dan Prof. Dr. Gemini Alam, M.Sc., Apt. dari Fakultas Farmasi UNHAS. Selama 2 hari, yakni 9 – 10 November 2009, mereka memverifikasi isi proposal tersebut dan melakukan peninjaun terhadap seluruh aset FMIPA, terutama Laboratorium Kimia, Laboratorium Biologi, Laboratorium Fisika, dan Laboratorium Komputer Matematika, Perpustakaan FMIPA serta fasilitas ruang kuliah yang menunjang operasional Prodi Farmasi.

Setelah itu, kedua Guru Besar tersebut meminta supaya proposal direvisi lagi dengan memasukkan aset-aset yang telah ditinjau. Pada 14 November 2014, Rektor UNTAD menyurat lagi ke Dikti memohon “izin penyelenggaraan” Prodi Farmasi pada Fakultas MIPA UNTAD dengan melampirkan proposal revisi terakhir. Pada 24 – 26 November 2009, Dekan FMIPA mengantar langsung proposal revisi terakhir tersebut masing-masing ke Prof. Dr. Gemini Alam, M.Sc., Apt. di Makassar, Prof. Dr. Widji Soeratri, DEA., Apt. di Surabaya, Ketua ISFI dan Dikti di Jakarta.

Hasilnya, KPR merekomendasikan ke Dikti bahwa UNTAD layak diberi izin membuka Prodi Farmasi. Selanjutnya, pada 9 Juni 2010, Dirjen Dikti (Fasli Jalal) menerbitkan SK No.: 71/D/O/2010 tentang Pemberian Ijin Penyenggaraan Program Studi Farmasi (S1) pada Universitas Tadulako di Palu. Tapi sayangnya, izin tersebut mengandung cacat pada bagian konsiderannya sehingga ditarik kembali. Lalu dilakukan lagi langkah-langkah baru agar Izin Penyelenggaraan Prodi Farmasi dapat diterbitkan atau diganti.

Pada penghujung 31 Desember 2010, melalui PR III UNTAD (Supriadi, SH., MH.), Direktur Kelembagaan Dikti (Prof. Dr. Ir. Ahmad Jazidy, M.Eng., Dosen ITS) yang baru dilantik (menggantikan Dr. Ir. Ila Sailah, Dosen IPB) mengundang Ketua Prodi Farmasi UNTAD untuk menemui beliau di Jakarta pada 2 Januari 2011. Sebelumnya, hal tersebut disampaikan oleh PR III ke Dekan FMIPA. Maka, pada 1 Januari 2011, Ketua Prodi Farmasi (Dra. Hj. Nurlina Ibrahim, Apt. bersama Ir. Andi Muhammad Yamni Astha, M.Si., suaminya) dan Dekan FMIPA berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Direktur Kelembagaan Dikti di Lantai 6 Gedung D Depdiknas.

Dalam pertemuan di pagi hari tanggal 2 Januari 2011, Direktur Kelembagaan minta diperlihatkan sekaligus dijelaskan berbagai surat-surat dan bukti bahwa proposal sudah pernah dimasukkan ke Dikti dan kronologisnya terkait dengan permohonan izin operasional Prodi Farmasi UNTAD. Terkait dengan pertemuan tersebut dan hasil yang dicapai kemudian, peran PR I UNTAD (Prof. Dr. Hj. Dahlia Suaib, MA.) sangat penting karena setelahnya, beliau intens berkomunikasi dengan Dikti terkait dengan SK ijin penyelanggaraan Farmasi UNTAD yang bermasalah dan juga SK izin penyelenggaraan Prodi Pendidikan Geografi FKIP yang juga belum diterbitkan oleh Dikti. Alhasil, pada 5 April 2011, Dirjen Dikti (Djoko Santoso) menerbitkan SK No.: 67/E/O/2011 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 71/D/O/2010 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program Studi Farmasi (S1) pada Universitas Tadulako di Palu.

Jadi, SK izin penyelenggaraan atau pembukaan Prodi Farmasi FMIPA UNTAD ada 3, yakni:

  • SK Rektor UNTAD No.: 2494/H28/KP/2008 tanggal 5 Mei 2008
  • SK Dirjen Dikti No.: 71/D/O/2010 tanggal 9 Juni 2010
  • SK Dirjen Dikti No.: 67/E/O/2011 tanggal 5 April 2011.

Terkait dengan perpanjangan izin penyelenggaraan atau izin operasional dan re-Akreditasi Prodi Farmasi maka SK Dirjen Dikti No.: 67/E/O/2011 tanggal 5 April 2011 yang dirujuk. Sedangkan untuk dies natalis prodi, maka yang dirujuk adalah tanggal 5 bulan Mei tahun 2009, bukan tahun 2008, karena tahun 2008 UNTAD belum menerima mahasiswa Farmasi. Dan, Lustrum I Prodi Farmasi FMIPA UNTAD, sudah dilakukan pada tahun 2014 (bersamaan dengan Lustrum II Prodi Kimia) dengan mengacu pada tahun 2009.

Anggota APTFI

Ada beberapa organisasi di Indonesia yang terkait dengan Farmasi. Tiga di antaranya adalah IAI, ISFI dan APTFI. Keanggotaan IAI dan ISFI bersifat individu atau perorangan. Sedangkan keanggotaan APTFI adalah institusi, khususnya institusi PT yang mengelola Prodi Farmasi, baik D-3, S-2, S-3, maupun S-3.

APTFI berkaitan dengan isu-isu perkembangan ilmu farmasi dan dan institusi pendidikan Farmasi. Oleh karena itu, pada tahun 2011, Prodi Farmasi FMIPA UNTAD, melalui ketua prodinya (Dra. Hj. Nurlina Ibrahim, Apt.), terdaftar sebagai salah satu anggotanya. Pada saat pendaftaran tersebut, yang menjabat sebagai Ketua APTFI adalah Prof. Dr. Elly Wayudin, DEA., Apt. (Dekan Fakultas Farmasi UNHAS). Selanjutnya, Prodi Farmasi FMIPA UNTAD aktif mengikuti pertemuan yang dilaksanakan oleh APTFI, termasuk lancar membayar iuran tahunan anggota APTFI. 

Kelas Non-Reguler Farmasi

Ada beberapa PTS di Kota Palu yang membuka D-3 Farmasi. Juga ada sejumlah alumni D-III Farmasi, baik dari PTS di Kota Palu atau selainnya, yang sudah bekerja di Kota Palu dan sekitarnya. Mereka, ada yang berstatus PNS ada yang berstatus honorer di instansi Pemerintah Daerah, ada pula yang berstatus sebagai karyawan di perusahaan swasta dan apotik. Mereka tentu punya keinginan untuk melanjutkan studinya ke jenjang S-1 dan profesi apoteker. Rapat persiapan pembukaan kelas non-reguler Farmasi diadakan pada Kamis/20 Juni 2013 dan sekaligus terpilih Jamaluddin, S.Farm., M.Si. sebagai Ketua Pengelola. Dalam rapat yang sama juga dibentuk panitia pemilihan Ketua/Sekretaris Prodi Farmasi periode 2013 – 2017.

Untuk itulah, FMIPA membuka Kelas Non-Reguler Farmasi sejak tahun 2013. Pada Kamis/20 Juni 2013, diadakan rapat di ruang rapat FMIPA (kantor Dekan sekarang). Rapat tersebut terkait dengan rencana pembukaan kelas non-reguler Farmasi dan Tasc Force dan pengelola kelas non-reguler tersebut, dan pembentukan panitia pemilihan Ketua dan Sekretaris Prodi Farmasi (2013 – 2017). Rapat dipimpin oleh Dekan FMIPA dan dihadiri oleh para Wadek FMIPA, seluruh dosen Farmasi (kecuali Ketua Prodi Farmasi/Dra. Hj. Nurlina Ibrahim, M.Si., Apt., yang sedang melaksanakan ibadah Umrah), serta Ka TU dan Kasubag FMIPA.

Mahasiswanya berasal dari beberapa daerah seperti yang disebutkan di atas, bakhan ada yang dari Bali dan Kalimantan. Perjalanan kelas non-reguler cukup lancar, sebagaimana di kelas reguler. Proses belajar mengajar dilaksanakan setelah jam 13.00 sampai menjelang malam.

Pembayaran mahasiswa kelas non-reguler Farmasi, selain membayar dana UKT sebesar yang dibayar oleh mahasiswa Farmasi kelas reguler, kepada mereka juga dikenakan dana sks sebesar Rp. 50.000,-/SKS per semester, meskipun mereka tidak melakukan praktikum di Fakultas Farmasi UNHAS.

Pengelolaan kelas tersebut berada di bawah Jurusan/Prodi Farmasi FMIPA. Dalam rapat di ruang rapat FMIPA (sekarang kantor Dekan) yang dipimpin oleh Dekan FMIPA dan dihadiri oleh Wadek FMIPA, Ketua dan Sekretaris Prodi serta para Dosen Farmasi, disepakati ketua dan sekretaris pengelola kelas tersebut masing-masing adalah Jamaluddin, S.Farm., M.Si. dan Muhamad Rinaldhi T. S.Farm., M.Sc., Apt.

Renovasi Gedung untuk Laboratorium dan Kantor

Secara berturut-turut, pada Tahun Anggaran 2012, 2013 dan 2014, FMIPA mendapatkan bantuan rehabilitasi/perawatan dari Dana BLU UNTAD, masing-masing sekitar Rp. 200.000.000,- pada tahun 2012 dan 2014 serta sekitar Rp. 100.000.000,- untuk tahun 2013.. Seluruh bantuan tersebut digunakan untuk meningkatkan “perfomance” Prodi Farmasi yang belum memiliki gedung laboratorium “permanen”.

  • Bantuan Tahun 2012, digunakan untuk merenovasi ruang FT23 (sekarang FM46) dan dijadikan Lab. Kimia Farmasi, FT24 (sekarang FM47) dan dijadikan Lab. Farmakognosi Fitokimia, serta FT25 (sekarang FM48) dan dijadikan Lab. Mikrobiologi Farmasi.
  • Bantuan Tahun 2013 ditambah dana FMIPA digunakan untuk merenovasi ruang FT27 (sekarang FM35) dijadikan kandang hewan percobaan (rencananya akan dijadikan Laboratorium Penelitian terpadu), FT28 (sekarang FM36) dijadikan Lab. Farmasetika, dan FT29 (sekarang FM37) dijadikan Lab. Farmakologi/Biofarmasi. [FT30 (sekarang FM38) dan FT31 (sekarang FM39) tidak direnovasi, masing-masing sebagai ruang seminar Farmasi dan ruang kuliah]; dan
  • Bantuan 2014 digunakan untuk merenovasi FT26 eks Lab. Studio Arsitektur (sekarang FM49) untuk dijadikan kantor Prodi Farmasi (sekarang Jurusan/Prodi Farmasi).

Awalnya, kantor Prodi Farmasi menempati ruang paling selatan di Laboratorium Kimia (sekarang FM28). Kemudian, pada awal 2011 pindah ke FT30 (sekarang FM38, ruang seminar Farmasi) setelah Tata Usaha FMIPA pindah ke gedung Dekanat FMIPA. Lalu, pindah lagi ke FT27 (sekarang FM35, eks ruangan Sanggar Seni Bias FATEK). Terakhir, pindah ke FT26 (sekarang FM49) pada akhir 2014 sebagai kantor Jurusan/Prodi Farmasi, setelah direnovasi.

Akreditasi

Legalitas sebuah prodi,  ditandai oleh 2 aspek, yakni aspek hukum dan aspek akademik. Asepek hukum adalah SK pendirian atau izin operasional dari Dikti, sedang aspek akademik adalah SK atau Sertifikat Akreditasi dari BAN-PT.

Untuk itu, pada 2012, Dekan FMIPA membentuk Tim Penyusun Borang Akreditasi Prodi Farmasi FMIPA. Susunan timnya adalah:

Pengarah           : Dekan FMIPA

(Drs. Abdullah, MT.)

Ketua Prodi Farmasi

(Dra. Hj. Nurlina Ibrahim, M.Si., Apt.)

 

Ketua                 : M. Sulaiman Zubair, S.Si., M.Si., Apt.

Sekretaris          : Alwiyah Mukaddas, S.Farm., M.Si., Apt.

Anggota :             – Syariful Anam, S.Si., M.Si., Apt.

– Yuliet, S.Si., M.Si., Apt.

– Jamaluddin, S.Farm., M.Si.

Adapun Evaluasi Diri Prodi Farmasi dan Borang FMIPA sebagai pendamping Borang Akreditasi Prodi Farmasi disusun oleh tim tersendiri.

  • Evaluasi Diri Prodi Farmasi disusun oleh Ketua dan Sekretaris PSPD, yakni Dra. Nurlina Ibrahim, M.Si., Apt. dan Yusriadi, S.Si, M.Si., Apt.
  • Borang FMIPA, ketua timnya adalah PD I (Dr. Umrah, M.Si) dibantu oleh seorang sekretaris dan anggota beberapa orang dosen yang berasal dari prodi yang berbeda di FMIPA.

Pada Senin/16 April 2012, borang tersebut dimasukkan di BAN-PT. Pada 5 Mei 2012, di ruang rapat Dekan FMIPA, borang tersebut dibedah oleh Prof. Dr. Gemini Alam, M.Sc., Apt. (PD I Fak. Farmasi UNHAS) bersama dengan Dosen Farmasi dan dihadiri oleh Dekan FMIPA UNTAD. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan asesor BAN-PT dan mengidentifikasi apa saja yang harus dipersiapkan sebelum kedatangan asesor tersebut.

Pada Senin – Selasa/13 – 14 Mei 2013, Prodi Farmasi divisitasi untuk penilaian Borang Akreditasi. Asesor yang diutus oleh BAN-PT adalah Prof. Sumadio (USU Medan) dan Prof. Sherly Kumala (Universitas Pancasila, Jakarta). Hasilnya adalah Terakreditasi dengan predikat C (nilai 281). Nilai ini di bawah nilai minimal (301) untuk mendapatkan predikat akreditasi B. Setelah itu, Dekan FMIPA menghubungi Dekan Fak. Farmasi UNHAS, tentang rencana menyusun proposal Pembukaan Pendidikan Profesi Apoteker di FMIPA UNTAD. Beliau menjawab, tidak bisa karena nilai akreditasi Program Studinya masih C.

Waktu antara pemasukan Borang Akreditasi Prodi Farmasi ke BAN-PT dengan pelaksanaan visitasinya memakan waktu yang lama, yakni sekitar 13 bulan. Menurut salah seorang staf BAN-PT, hal ini terjadi karena waktu itu Prodi Farmasi dimasukkan dalam kelompok prodi yang akreditasinya di proses oleh LAM-PT Kes. Dengan demikian, semua Borang Akreditasi Prodi Farmasi se Indonesia yang sudah terlanjur dimasukkan ke BAN-PT dipindahkan ke LAM-PT Kes. Tetapi, dalam perjalanannya LAM-PT Kes tidak mampu mengakreditasi semua prodi bidang kesehatan pada waktu itu. Akhirnya, semua Borang Prodi Farmasi tersebut dikembalikan lagi ke BAN-PT untuk diakreditasi.

Tidak menunggu lama, Dekan FMIPA kembali membentuk tim penyusun borang re-Akreditasi Prodi Farmasi untuk meraih predikat akreditasi B. Susunan tim penyusun tersebut adalah:

Pengarah        : Dekan FMIPA (Drs. Abdullah, MT.)

Ketua Prodi Farmasi (Syariful Anam, S.Si., M.Si., Apt.)

Ketua               : Yusriadi, S.Si., M.Si., Apt.

Sekretaris        : Alwiyah Mukaddas, S.Farm., M.Si., Apt.

Anggota           : – Akhmad Khumaidi, S.Si., M.Si., Apt.

– Jamaluddin, S.Farm., M.Si.

– Muh. Rinaldi Tandah, S.Si., M.Si., Apt.

– Ihwan, S.Si., M.Kes., Apt.

– Armini Syamsidi, S.Si., Apt.

Adapun Evaluasi Diri Prodi Farmasi dan Borang FMIPA sebagai pendamping Borang Akreditasi Prodi Farmasi disusun oleh tim tersendiri.

  • Evaluasi Diri Prodi Farmasi disusun oleh Ketua dan Sekretaris PSPD, yakni Syariful Anam, S.Si., M.Si., Apt. dan Yuliet, S.Si, M.Si., Apt.
  • Borang FMIPA, ketua timnya adalah Wadek Bidak (Dr. Umrah, M.Si) dibantu oleh seorang sekretaris dan anggota beberapa orang dosen yang berasal dari prodi yang berbeda di FMIPA.

Pada Senin/13 Oktober 2014, borang re-akreditasi Prodi Farmasi dimasukkan ke BAN-PT oleh Dekan FMIPA. Proses selanjutnya adalah pada Sabtu – Minggu/18 – 19 April 2015, Prodi Farmasi divisitasi untuk kedua kalinya. Kali ini, asesor yang dikirm oleh BAN-PT adalah Prof. Dr. Sugeng Riyanto, MS., Apt. (Fakultas Farmasi UGM) dan Dr. I Ketut Adnyana, Apt., (Sekolah Farmasi ITB). Hasilnya adalah nilai 318, artinya Prodi Farmasi FMIPA UNTAD Terakreditasi dengan predikat B (SK BAN-PT No.: 506/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2015 tanggal 6 Juni 2015).

Jurusan Farmasi

Sejak awal berdirinya, Prodi Farmasi bersama Prodi Kimia berada di bawah Jurusan Kimia. Seiring dengan berjalannya waktu serta kegiatan di Prodi Farmasi semakin besar, jumlah dosen bertambah dan jumlah mahasiswa dari tahun ke tahun meningkat signifikan maka untuk mengefektifkan pengelolaannya, prodi tersebut perlu ditingkatkan statusnya menjadi “Jurusan Farmasi”.

Upaya yang dilakukan adalah membuat Naskah Akademik Kelayakan Pembukaan Jurusan Farmasi FMIPA UNTAD, yang direncanakan membawahi Prodi Farmasi dan juga Pendidikan Profesi Apoteker jika sudah terbentuk. (Rencana pembukaan pendidikan profesi tersebut sudah termuat dalam Renstra FMIPA 2015 – 2019). Naskah Akademik tersebut dimasukkan ke Dikti Depdiknas pada 16 September 2011, tapi belum diterima karena ada kesalahan pada surat pengantar yang ditandatangani Rektor, kemudian dimasukkan lagi pada 24 Oktober 2011.

Respon dari Dikti tidak ada meski naskah akademik tersebut sudah diasistensi dan direvisi dan dimasukkan lagi ke Dikti pada tahun 2012 dan tahun 2014 dan juga dikonfirmasi beberapa kali, tapi tetap tidak ada hasil. Akhirnya, Dekan FMIPA menyurat ke Rektor UNTAD (Prof. Dr. Ir. Muhammad Basir, SE. MS.) dengan surat No.: 2789/UN28.1.28/TU/2015 tanggal 20 April 2015 perihal Usul Penerbitan SK Pembukaan Jurusan Farmasi pada FMIPA UNTAD. Surat tersebut diantar langsung oleh Dekan FMIPA pada 21 April 2015, sambil membawa SK Rektor UNTAD (Drs. H. Sahabuddin Mustapa, M.Si.) tentang Pembentukan Jurusan Kimia Tahun 2008 dan SK Rektor UNTAD tentang Pembentukan Jurusan Biologi Tahun 2009 dan mendiskusikannya dengan Rektor UNTAD. Prosesnya sangat cepat, pada tanggal 22 April 2015, Rektor UNTAD menerbitkan SK No.: 2329/UN28/KP/2015 tentang Pembentukan Jurusan Farmasi pada FMIPA UNTAD. Dengan terbitnya SK tersebut maka Prodi Farmasi yang sejak awal operasionalnya tahun 2009 berada di bawah Jurusan Kimia, berubah menjadi di bawah Jurusan Farmasi.

Gelar Sarjana Farmasi dan Alumni

Pada 29 Maret 2010, Dekan FMIPA UNTAD, sesuai perintah Rektor UNTAD, menemui Dekan Fakultas Farmasi UNHAS di Kampus UNHAS Tamalanrea Makassar untuk membicarakan rencana kerma yang kemudian ditandatangani pada 29 Mei 2010, seperti yang disebutkan di atas. Sebelum diterima di ruang kerjanya, Dekan Fakultas Farmasi UNHAS mengundang Dekan FMIPA UNTAD untuk menghadiri Wisuda “Apoteker” Fakultas Farmasi UNHAS pada hari itu.

Ketika satu persatu wisudawan disebut namanya untuk dilantik sebagai Apoteker, terdengar sebagian besar wisudawan bergelar S.Si. Wisudawan terbanyak adalah alumni Prodi S-1 Farmasi Fakultas Farmasi UNHAS. Setelah itu, Dekan FMIPA bertanya kepada Dekan Fakultas Farmasi UNHAS, “kenapa mereka bergelar S.Si., bukan S.Farm.? Beliau jawab dengan singkat “supaya mereka lebih fleksibel dalam mencari pekerjaan”. Dan, sampai saat ini, alumni Prodi S-1 Farmasi Fakultas Farmasi UNHAS masih menggunakan gelar S.Si.

Pada awal Prodi Farmasi FMIPA UNTAD beroperasi tahun 2009, gelar yang digunakan oleh Sarjana Farmasi ada 2 macam, S.Si. dan S.Farm. Menjelang Prodi Farmasi FMIPA UNTAD “menamatkan” sarjana pertama, Dekan FMIPA UNTAD menyurat ke Dekan Fakultas Farmasi UNHAS (Prof. Dr. Elly Wahyudin, DEA., Apt. yang juga adalah Ketua APTFI. Isi surat tersebut menanyakan tentang gelar yang akan digunakan oleh alumni Prodi Farmasi FMIPA UNTAD. Beliau menjawab “mumpung baru akan menamatkan, sebaiknya sejak awal menggunakan gelar S.Farm.”

Jurusan Farmasi © 2020 Kontak Kami